Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menertibkan kabel fiber optik yang dipasang secara ilegal di sejumlah ruas jalan. Kabel tersebut ditemukan masih terpasang di atas jaringan yang seharusnya sudah direlokasi ke bawah tanah.
Penertiban dilakukan langsung Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada Kamis (13/8/2026). Dengan menggunakan kendaraan operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel yang dilengkapi keranjang pengangkat, Pilar menjangkau kabel yang berada di atas tiang dan memotong sejumlah kabel yang terpasang berlapis.
Sejumlah kabel yang berada dalam satu bentangan kemudian diturunkan dari jaringan. Sementara itu, tiang yang menjadi tempat kabel masih dibiarkan berdiri.
