Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga dua pekan ke depan, atau berakhir pada 12 Juli 2020.
PSBB jilid IV yang berakhir hari ini diperpanjang untuk membatasi pergerakan atau aktivitas masyarakat, demi mencegah dan mengendalikan penularan COVID-19.
"PSBB masih dilanjutkan karena tingkat kesadaran masyarakat untuk memakai masker dan jaga jarak harus dipertahankan," ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Minggu (28/6).