Tangerang Selatan, IDN Times - Kasus kekerasan berbasis gender online kekerasan berbasis gender online yang terjadi pada mahasiswi asal Pandeglang yang belakangan ramai diperbincangkan publik, menurut Lingkar Studi Feminis, mempertontonkan buruknya tingkah polah penegak hukum.
Divisi Advokasi dan Pendampingan Lingkar Studi Feminis (LSF) Tri Febi Maharani mengungkapkan, pada akhirnya keadilan yang ideal bagi masyarakat harus digaungkan dengan cara memviralkan kasusnya atau kini ramai disebut dengan istilah "no viral no justice."
"Akhirnya (publik) tahu buruk-burukmya penegak hukum ya kalo misalnya kita jadi orang yang bener-bener engga aware sama kasus kaya gini, sekalinya kita nengok sedikit dan engga mengawal kasus ini, bener-bener fatal banget," kata Febi ditemui di acara diskusi bersama komunitas Riang Riung Kolektif, di kampus Unpam Viktor, Senin (10/7/2023).
