Serang, IDN Times - Kampung Cijawa Gede, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang ini disebut sebagai daerah rawan peredaran narkoba di Ibu Kota Provinsi Banten. Perkampungan itu tepat terletak di belakang Markas Polresta Serang Kota.
Hal itu disampaikan Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto saat launching lingkungan bebas narkoba di pusat UMKM Cijawa Gede, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (8/8/2023).
