Tangerang Selatan, IDN Times - Tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, tiba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (24/6/2022) pukul 08.30 WIB.
Tak hanya Indra Kenz, penyidik Bareskrim juga membawa dua kendaraan mewah milik Indra yang diduga berasal dari uang penipuan yang dia lakukan.
"Benar tadi sekitar pukul 08.30 WIB tiba di sini bersama dua mobil mewah Ferrari dan Tesla," kata salah satu pegawai Kejari Tangsel, ditemui di kantornya.