Persiapan sekolah jelang new normal (ANTARA FOTO/Fauzan)
Syafrudin mengaku pihaknya hanya mengikuti sesuai arahan dari pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan tersebut dalam rangka memulihkan perekonomian. Sektor ini menurun saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Dan ini bukan memaksakan, kita harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Baik yang PSBB maupun yang tidak PSBB, normal baru itu akan diterapkan," katanya.
Ia menjelaskan untuk langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkot Serang mengenai penanganan COVID-19 sudah dilakukan, mulai dari penyemprotan disinfektan, sosialisasi, penerapan protokol kesehatan dan lainnya. Akan tetapi, kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan.
"Kalau masyarakat tidak mengikuti aturan pemerintah, tentunya masyarakat juga siap-siap akan sakit. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk ikuti aturan pemerintah," jelasnya.