Serang, IDN Times - Polres Serang Kota akhirnya mengeluarkan surat perintah penyidikan lanjutan kasus pemerkosaan gadis difabel mental berusia 21 tahun hingga hamil di Kota Serang.
"Sesuai rekomendasi gelar perkara khusus, penyidikan pemerkosaan gadis difabel dilanjutkan," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).