Serang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon menaikkan status kasus dugaan penganiayaan pensiunan polisi inisial YJ (58) terhadap delapan siswa SDN Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, ada tersangka.
"Hasil gelar perkara pertama ditemukan ada unsur pidana (dugaan kasus penganiayaan)," kata Kasi Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Darmawan saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).
