Lebak, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak mendampingi delapan paket proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak senilai sekitar Rp21 miliar. Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Lebak, Puguh Raditya mengatakan, pendampingan itu atas permintaan pihak Dinas PUPR.
"Bahwa di tahun ini tahun anggaran 2025 berdasarkan permintaan dari pihak (Dinas) PUPR Kabupaten Lebak ada beberapa pendampingan yang diajukan, kemarin saya lupa tepatnya ada berapa, yang pasti tidak semua disetujui jadi hanya ada delapan pendampingan yang didampingi Kejaksaan Negeri," kata Puguh, Selasa (22/7/2025).