Serang, IDN Times - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Serang menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) senilai Rp5,5 miliar.
Penggeledahan selama kurang dari 4 jam di kantor BPKAD Kota Serang, Rabu (20/4/2022). Selain kantor BPKAD, tim penyidik pun menggeledah kantor Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dispefindagkop) Kota Serang. dan kantor BPBJ Serang Bagian Pengadaan Barang Jasa/ Unit Layanan Pengadaan.