Serang, IDN Times - Keluarga SA (19), korban pembunuhan disertai mutilasi di kabupaten Serang meminta penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku Mul (23).
Paman korban, Fahmi (31) mengatakan, hukuman yang pantas dari perbuatan pelaku yang sudah menghilangkan nyawa keluarganya dengan sadis adalah hukuman mati.
"Ini sangat sadis, ini sangat-sangat biadab, tidak memanusiakan manusia," kata Fahmi kepada wartawan di RS Bhayangkara Polda Banten, Senin (21/4/2025).