Kemenhut Temukan 700 Lubang Tambang Emas Ilegal di Lebak

- Ada 3 titik lokasi tambang di Banten, segera ditertibkan! Rudianto menjelaskan bahwa tambang liar yang berada di kawasan TNGHS tersebar di sejumlah lokasi yang berbatasan langsung antara Banten dan Jawa Barat.
- Penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat. Rudianto menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun ia meminta detail waktu operasi tidak dipublikasikan lebih dulu agar tidak mengganggu penindakan.
- Lokasi tambang bakal dihancurkan dan lubang ditutup. Satgas akan melakukan langkah tegas berupa, penghancuran lokasi tambang ilegal, penutupan lubang atau ‘peti’ tambang dan pemulihan kawasan hutan.
Serang, IDN Times – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat sedikitnya 700 lubang tambang emas ilegal berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang masuk wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Ratusan titik tambang tanpa izin itu akan segera ditertibkan Satgas Khusus Penanganan Tambang Ilegal.
Hal itu disampaikan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, usai bertemu Gubernur Banten Andra Soni di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (26/11/2025).
1. Ada 3 titik lokasi tambang di Banten, segera ditertibkan!

Rudianto menjelaskan bahwa tambang liar yang berada di kawasan TNGHS tersebar di sejumlah lokasi yang berbatasan langsung antara Banten dan Jawa Barat (Jabar). Ia menyebut lokasi dengan jumlah lubang terbanyak berada di area yang dikenal sebagai Gang Panjang.
“Yang di wilayah Banten ada tiga titik, tapi kalau yang berbatasan Banten–Jabar itu ada enam titik. Totalnya kalau tidak salah hampir 700 lubang,” katanya.
2. Penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat
Rudianto menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun ia meminta detail waktu operasi tidak dipublikasikan lebih dulu agar tidak mengganggu penindakan.
“Jangan dibocorin dong. Nanti nggak tertib. Kami datang, mereka pergi. Kami datang, dia kabur,” katanya.
3. Lokasi tambang bakal dihancurkan dan lubang ditutup

Satgas akan melakukan langkah tegas berupa, penghancuran lokasi tambang ilegal, penutupan lubang atau ‘peti’ tambang dan pemulihan kawasan hutan. Tak hanya itu, mereka juga akan melakukan pembinaan terhadap masyarakat.
“Pembinaan itu harus, sejalan dengan pemulihan. Tim satgas masuk dulu, diberikan sosialisasi, baru kami lakukan tindakan,” katanya.


















