BNNP Banten Musnahkan 50 Kg Ganja yang Dikendalikan dari Lapas 

Pelaku terancam hukuman mati

Kota Serang, IDN Times - Puluhan kilogram narkotika golongan ganja yang disita Badan Narkotika Nasional (BNNP) Banten pada Februari 2020, dimusnahkan hari ini (26/3). Ganja itu didapat dari dua orang kurir yang berinisial MM (38) dan BW (23) saat mengambil paket ganja di kantor agen perjalanan bus.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BNNP Banten, Kota Serang. Sebanyak 50 kilogram (kg) ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong yang disediakan petugas.

Baca Juga: Hari Pertama Beroperasi, RSUD Banten Telah Rawat 7 Pasien PDP COVID-19

1. Pemilik ganja itu merupakan napi di salah satu Lapas di Banten

BNNP Banten Musnahkan 50 Kg Ganja yang Dikendalikan dari Lapas IDN Times/Khaerul Anwar

Setelah pengembangan dan pemeriksaan kedua kurir, polisi menemukan bahwa pemilik puluhan kilogram ganja asal dari Aceh itu adalah dua warga binaan di salah satu lapas di Banten, yaitu MF (36) dan ND (29).

"Ini merupakan hasil ungkap kasus sesuai kedua yang kejadiannya pada 28 Februari 2020 di Tangerang," kata Kepala BNNP Banten Brigjen Tantan Sulistyana.

2. Pelaku berencana mengedarkan ganja itu di wilayah Jakarta dan Banten

BNNP Banten Musnahkan 50 Kg Ganja yang Dikendalikan dari Lapas IDN Times/ Khaerul Anwar

Pada saat penangkapan, 50 kg ganja tersebut dibungkus menggunakan empat paket keranjang yang di dalamnya disamarkan menggunakan buah asam jawa. Rencananya puluhan kilogram ganja itu akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Banten.

"Kita masih akan melakukan pengembangan terhadap si pengirim barang di wilayah Aceh. Dan dua orang napi sudah kita proses," katanya

3. Pelaku terancam hukuman mati

BNNP Banten Musnahkan 50 Kg Ganja yang Dikendalikan dari Lapas IDN Times/Khaerul Anwar

Dalam kasus ini, polisi menjerat para pelaku yang sudah berstatus tersangka itu dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1)  Undang-Undang Narkotika. Ancamannya, kata Tantan, maksimal hukuman mati.

"Dari pengungkapan 50 kilogram ganja dapat menyelamatkan sebanyak 67 ribu orang generasi bangsa," katanya.

Baca Juga: Cerita Tenaga Medis RSUD Banten Kesulitan Cari Kamar Kos

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya