Ini Skema Solusi Pemprov Banten untuk Masalah Tenaga Honorer

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan tiga skema untuk menyelesaikan masalah terkait tenaga honorer. Hal ini menyikapi kebijakan penghapusan tenaga non-PNS atau honorer pada 2023.
Tiga skema yang akan diambil itu akan disesuaikan dengan validasi data tenaga honorer yang sedang dilakukan Pemprov Banten.
Baca Juga: DPRD Banten Minta Pemprov Prioritaskan Tenaga Honorer K1 Jadi PPPK
1. Honorer yang tidak punya kompetensi tidak akan dipertahankan
Penjabat Sekda Banten M Tranggono menjabarkan, dari hasil pendataan tersebut, pihaknya membagi honorer dalam 3 kategori.
Pertama adalah honorer yang bermasalah atau mereka yang hanya datang dan absen serta tidak memiliki kapasitas. Untuk kategori ini, Pemprov Banten tidak akan mempertahankannya menjadi pegawai.
"Yang kerja seenaknya, tidak punya kapasitas, hanya absen pulang, kita hilangkan," kata Tranggono, Jumat (10/6/2022).
2. Guru dan perawat akan dijadikan tenaga outsourcing
Kemudian untuk skema kategori tenaga honorer yang kedua adalah mereka yang memiliki keterampilan khusus, seperti perawat dan guru. Untuk kategori ini akan dipertahankan dan akan dijadikan sebagai tenaga outsourcing.
"Outsourcing bisa jadi solusi dan bukan hal yang tabu lagi," katanya.
3. Pegawai yang benar-benar mengabdi akan dijadikan PPPK
Lalu terakhir, kategori tenaga honorer yang benar-benar bekerja dan mengabdi untuk Banten. Untuk kategori ini, Pemprov Banten juga akan berupaya mempertahankannya dengan skema yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, termasuk mengangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tentu disesuaikan dengan lama bekerja, pendidikan dan usia. Kita tidak bisa maksain karena bisa jadi temuan nantinya," katanya.