Kamar Rusak Karena Gempa, 50 Tahanan Lapas Rangkasbitung Dipindah

Bangunan tidak layak ditempati kembali

Lebak, IDN Times - Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Rangkasbitung di Kabupaten Lebak, Banten dipindahkan ke Lapas atau Rumah Tahanan (Rutan) di kabupaten/kota lain di Banten.

Pemindahan itu dilakukan lantaran sejumlah blok hunian Lapas Kelas III Rangkasbitung mengalami kerusakan akibat diguncang gempa bumi magnitudo (M) 6,6 pada Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: [BREAKING] Daftar Daerah yang Rasakan Gempa M6,7 Berpusat di Banten

1. Kerusakan terjadi pada bagian atap dan dinding

Kamar Rusak Karena Gempa, 50 Tahanan Lapas Rangkasbitung DipindahSuasana Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa barat (IDN Times/Aryodamar)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto, menyampaikan, kamar hunian WBP yang paling terdampak parah berada di blok kamar 8, 9, 11, 17, 18, 19 dan 21 sehingga khawatir jika tetap digunakan.

"Rata-rata mengalami kerusakan pada bagian dinding dan atap," kata Tejo melalui pers rilis yang diterima, Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga: 1.326 Unit Rumah Rusak, 200 Jiwa  Mengungsi Usai Gempa M 6,6

2. Hasil penilaian bangunan rawan ambruk jika tetap ditempati

Kamar Rusak Karena Gempa, 50 Tahanan Lapas Rangkasbitung DipindahSuasana Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa barat (IDN Times/Aryodamar)

Tejo mengungkap, dia telah meminta pihak Lapas Rangkasbitung segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait-- dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak--untuk melakukan penilaian kelayakan bangunan yang terdampak gempa bumi.

"Hasilnya, didapatkan jika sejumlah kamar hunian WBP yang terdampak gempa riskan untuk ditempati kembali," katanya.

3. Tahanan dipindahkan ke Rutan Pandeglang dan Lapas Serang

Kamar Rusak Karena Gempa, 50 Tahanan Lapas Rangkasbitung DipindahIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Tejo menyampaikan, pihaknya segera mengambil tindakan untuk memindahkan 50 WBP Lapas Rangkasbitung ke Lapas/Rutan yang berada di Wilayah Pandeglang dan Serang.

"50 WBP tersebut nantinya akan dipindahkan ke Rutan Pandeglang sebanyak 25 orang dan Lapas Serang sebanyak 25 orang," katanya.

Tejo menuturkan, pemindahan WBP ini juga turut dibantu oleh aparat penegak hukum setempat seperti Kodim 0603/Lebak dan Kepolisian Sektor Rangkasbitung.

"Meski begitu, kami memastikan jika Lapas Kelas III Rangkasbitung saat ini ada dalam keadaan aman dan kondusif," katanya.

Baca Juga: [BREAKING] Gubernur: Rumah Hingga Masjid di Banten Rusak Akibat Gempa

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya