Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Warga Miskin Rp41 Ribu per Bulan, Duit Mamin Pemprov Banten Rp110 M

Warga Miskin Rp41 Ribu per Bulan, Duit Mamin Pemprov Banten Rp110 M
ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)
Intinya Sih
  • APBD 2026 Banten mencatat bantuan tunai Rp500 ribu per tahun bagi 25 ribu keluarga, sementara anggaran makan dan minum pemerintahan mencapai Rp110,44 miliar.
  • Pemprov Banten menegaskan bantuan masyarakat tidak hanya lewat bansos, tapi juga program seperti sekolah gratis dan kebutuhan makan untuk pasien, siswa, serta atlet.
  • Selain bansos, Pemprov mengalokasikan dana besar untuk kesehatan Rp300 miliar lebih, pendidikan Rp345 miliar, infrastruktur Rp320 miliar, serta BTT Rp52 miliar untuk bantuan darurat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Serang, IDN Times – Alokasi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam APBD 2026 menjadi sorotan setelah nilai bantuan sosial tunai untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dibandingkan dengan belanja makan dan minum pemerintahan.

Berdasarkan data yang tercantum dalam APBD 2026, bantuan sosial tunai diberikan sebesar Rp500 ribu per tahun kepada 25 ribu keluarga penerima manfaat. Jika dihitung, setiap keluarga menerima sekitar Rp41.600 per bulan.

Di sisi lain, belanja makan dan minum yang dialokasikan Pemprov Banten mencapai Rp110,44 miliar.

1. Bantuan sosial keluarga mencapai Rp12,5 miliar

ilustrasi rupiah Indonesia (unsplash.com/bady abbas)
ilustrasi rupiah Indonesia (unsplash.com/bady abbas)

Berdasarkan dokumen APBD 2026, total anggaran bantuan sosial tercatat sebesar Rp18,61 miliar. Jumlah itu terdiri atas bantuan sosial kepada individu sebesar Rp2,15 miliar dan bantuan sosial kepada keluarga sebesar Rp16,46 miliar.

Dari anggaran bantuan keluarga tersebut, Rp12,5 miliar dialokasikan dalam bentuk bantuan tunai kepada 25 ribu KPM, sedangkan Rp3,96 miliar disalurkan dalam bentuk bantuan barang.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Banten masih mencapai 772.780 jiwa.

Sementara itu, alokasi belanja makan dan minum dalam APBD 2026 mencapai Rp110,44 miliar atau jauh lebih besar dibandingkan dengan total pos bantuan sosial. Anggaran tersebut tersebar ke sejumlah kebutuhan, antara lain:

  1. Makanan dan minuman rapat: Rp30,75 miliar
  2. Jamuan tamu: Rp46,78 miliar
  3. Fasilitas pelayanan urusan pendidikan: Rp25,24 miliar
  4. Aktivitas lapangan: Rp5,23 miliar
  5. Fasilitas pelayanan urusan sosial: Rp2,44 miliar.

2. Pemprov Banten sebut bantuan untuk masyarakat tidak hanya melalui bansos

Ilustrasi rupiah
Ilustrasi rupiah (IDN Times/Ita Malau)

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan bantuan pemerintah kepada masyarakat tidak hanya tercermin dari pos bantuan sosial. Menurutnya, terdapat berbagai program lain yang juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Bansos kita lebih luas. Sekolah gratis juga masuk kategori bantuan,” kata Deden, Senin (29/6/2026).

Ia juga menepis anggapan bahwa seluruh anggaran makan dan minum hanya digunakan untuk kebutuhan birokrasi.

“Makan minum itu di antaranya untuk pasien rumah sakit, anak sekolah, atlet di PPLP dan lainnya,” ujarnya.

Deden menambahkan, anggaran tersebut telah mengalami efisiensi sekitar 30 persen dan dialihkan untuk program prioritas daerah.

3. Pemprov sebut ada program lain untuk kesehatan hingga infrastruktur

riwayat rupiah dari masa ke masa
ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

Kepala BPKAD Banten, Mahdani, menjelaskan pos bantuan sosial hanya satu dari sejumlah kelompok belanja yang manfaatnya dirasakan masyarakat.

Ia menyebut pada sektor kesehatan terdapat alokasi Rp67,81 miliar untuk kontribusi jaminan kesehatan penerima bantuan iuran dan Rp232,27 miliar untuk iuran jaminan kesehatan peserta PBPU dan BP Kelas III.

Di bidang pendidikan, Pemprov Banten menganggarkan Program Sekolah Gratis sebesar Rp345 miliar untuk SMA, SMK dan SKh negeri maupun swasta.

Selain itu, sektor pekerjaan umum dan tata ruang mendapat alokasi sekitar Rp320 miliar untuk peningkatan prasarana, sarana, utilitas umum, termasuk perbaikan jalan lingkungan dan pembangunan drainase.

Pemprov juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp52 miliar yang dapat digunakan untuk kebutuhan bantuan sosial tidak terencana apabila dibutuhkan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika

Latest News Banten

See More