Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pabrik Sepatu di Lebak Dikabarkan Pindah, 900 Pekerja Terancam PHK

Kab. Lebak
Pabrik Sepatu di Lebak Dikabarkan Pindah, 900 Pekerja Terancam PHK
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
  • PT Parkland World Indonesia 6 di Rangkasbitung dikabarkan merencanakan relokasi fasilitas produksi ke luar Lebak, dengan lokasi tujuan di Jawa belum dipastikan.
  • Disnaker Lebak menyebut biaya operasional, termasuk upah minimum yang lebih rendah di daerah tujuan, menjadi salah satu pertimbangan relokasi; pekerja telah dirumahkan bertahap.
  • Serikat Pekerja Nasional Lebak memperkirakan PHK massal terjadi pada September 2026, dengan sekitar 800-900 pekerja tersisa dan menghadapi ketidakpastian kerja.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Lebak, IDN Times - Kabar rencana hengkangnya salah satu perusahaan manufaktur alas kaki dari Kabupaten Lebak membuat nasib ratusan pekerja menjadi sorotan. PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Rangkasbitung disebut tengah menyiapkan relokasi fasilitas produksinya ke luar daerah.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, membenarkan adanya rencana tersebut. Namun, ia menyebut lokasi baru perusahaan belum diketahui secara pasti.

“Rencananya sih kabarnya ke daerah Jawa, belum tahu pastinya di mana. Mereka di sana punya lahan sendiri, sementara di Rangkasbitung hanya menyewa,” kata Rully, dikutip Jumat (14/8/2026).

  1. Upah jadi salah satu pertimbangan

    ilustrasi upah pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi upah pekerja (IDN Times/Aditya Pratama)

    Menurut Rully, salah satu faktor yang disebut mendorong perusahaan memindahkan kegiatan produksinya adalah biaya operasional. Upah minimum di daerah tujuan disebut lebih rendah dibandingkan Kabupaten Lebak.

    “Upahnya di sana masih jauh lebih murah dari kita,” tuturnya.

    Di tengah kabar relokasi tersebut, pekerja disebut mulai terdampak. Sejumlah karyawan dikabarkan telah dirumahkan secara bertahap.

    Meski demikian, hak-hak pekerja disebut tetap disalurkan sesuai kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan.

  2. Serikat pekerja sebut PHK massal September

    ilustrasi upah minimum (pexels.com/Defrino Maasy)
    ilustrasi upah minimum (pexels.com/Defrino Maasy)

    Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lebak, Sidik Uen menyebut, perusahaan berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal pada September 2026.

    “September kabarnya akan ada PHK massal,” ujar Uen.

    Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah pekerja PT PWI 6 saat ini tersisa sekitar 800-900 orang. Jumlah tersebut berkurang setelah perusahaan merumahkan pekerja secara bertahap.

    “Sudah dirumahkan bertahap, kalau gak salah ya, sekarang sisa 900 orang karyawan kurang lebih. Penutupan ini kan masih rencana, kita tunggu perkembangannya,” katanya.

    Rencana relokasi tersebut hingga kini masih menjadi perhatian pekerja dan serikat buruh. Sebab, jika benar terjadi penutupan fasilitas produksi di Rangkasbitung, ratusan pekerja akan menghadapi ketidakpastian mengenai kelanjutan pekerjaan mereka.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More