Kena PHK, Ratusan Karyawan PT Nikomas Minta Perlindungan Serikat

Sebelumnya, Nikomas menyodorkan opsi resign sukarela

Serang, IDN Times - Ratusan karyawan PT Nikomas Gemilang menggeruduk kantor Serikat Pekerja Nasional (SPN) usai mendapat surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Selasa (17/1/2023).

Karyawan perusahaan produsen sepetu merek dunia itu meminta perlindungan agar pihak manajemen membatalkan rencana PHK itu.

"Surat paklaring sudah dikasih ke karyawan, terus karyawan itu tidak mau tanda tangan, mendatangi kantor SPN. Sekarang sedang mediasi SPN dengan manajemen," kata Arya, salah satu karyawan yang terkena PHK.

Baca Juga: Baru 1.175 Karyawan Resign Sukarela, PT Nikomas Buka Opsi PHK Massal

1. Karyawan mengaku disodorkan tanda tangan paklaring

Kena PHK, Ratusan Karyawan PT Nikomas Minta Perlindungan SerikatIlustrasi pekerja pabrik (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Dia mengaku kaget tiba-tiba ia bersama ratusan karyawan disodorkan surat pemberitahuan PHK per 6 Februari 2023. Kemudian diminta menadatangani paklaring. Paklaring adalah dokumen keterangan yang menyatakan seseorang pernah bekerja di sebuah perusahaan pada jabatan dan jangka waktu tertentu.

"Sekitar 500-an karyawan. Kita sekarang minta perlindungan ke serikat," katanya.

2. Karyawan yang di PHK rata-rata baru bekerja di bawah satu tahun

Kena PHK, Ratusan Karyawan PT Nikomas Minta Perlindungan SerikatIlustrasi industri pabrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menjelaskan, rata-rata karyawan yang terkena PHK yang baru bekerja di bawah satu tahun dan hampir dua tahun. Informasi dari perusahaan, lanjut Arya, PHK ini dilandasi karena kondisi industri saat ini terdampak resesi ekonomi global.

"Pengakuan mereka (perusahaan) karena penurunan order," katanya.

3. Sebelumnya PT Nikomas mengumumkan akan melakukan PHK massal

Kena PHK, Ratusan Karyawan PT Nikomas Minta Perlindungan SerikatIlustrasi pekerja pabrik. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Saat dikonfirmasi, Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi tidak merespons pertanyaan dari wartawan terkait PHK tersebut.

Namun, sebelumnya, Danang mengatakan, perusahaan produsen sepatu merek dunia yang berada di Kabupaten Serang, Banten itu membuka opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan secara massal untuk memenuhi kuota 1.600 pengurangan tenaga kerja.

Langkah awal yang ditempuh adalah perusahaan menyodorkan opsi resign secara sukarela.  "(Sisanya) rencana PHK, tapi masih didiskusikan oleh manajemen,'' kata Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: PT Nikomas Gemilang Tawarkan Mundur Sukarela ke 1.600 Karyawan

Baca Juga: Bantah Hengkang dari Banten, PT Nikomas Gemilang: Kami Hanya Ekspansi 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya