Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mulai Besok, Sekolah SMA se-Banten Terapkan PTM 100 Persen

Kota Serang
Mulai Besok, Sekolah SMA se-Banten Terapkan PTM 100 Persen
Gubernur Banten, Wahidin Halim, saat meninjau pembelajaran tatap muka (PTM) di SMAN 1 Kota Serang dan SMKN 1 Kota Serang, Senin (6/9/2021). (Dok. Humas Pemprov Banten)
Share Article

Serang, IDN Times - Pembelajaran tatap muka (PTM) di tingkat SMA sederajat 100 persen akan diberlakukan di Provinsi Banten mulai besok, Kamis (7/4/2022). Sebelumnya, sekolah di Banten masih menerapkan PTM 50 persen, selama ,5 tahun terakhir.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tabrani mengatakan, kebijakan PTM 100 persen diputuskan berdasarkan kajian situasi pandemi Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Banten.

"(PTM 100 persen SMA) besok mulai se Banten yah," kata Tabrani saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).

  1. 1. Tidak ada laporan kasus baru di sekolah

    Gubernur Banten, Wahidin Halim, saat meninjau pembelajaran tatap muka (PTM) di SMAN 1 Kota Serang dan SMKN 1 Kota Serang, Senin (6/9/2021). (Dok. Humas Pemprov Banten)
    Gubernur Banten, Wahidin Halim, saat meninjau pembelajaran tatap muka (PTM) di SMAN 1 Kota Serang dan SMKN 1 Kota Serang, Senin (6/9/2021). (Dok. Humas Pemprov Banten)

    Tabrani menyampaikan, pertimbangan penerapan kuota PTM 100 tersebut lantaran sudah tidak ada laporan temuan kasus atau ada klaster COVID-19 sejak diberlakukan PTM 50 persen sejak beberapa minggu lalu.

    "Kedua sudah konsultasi dengan satgas COVID-19 melalui dinas kesehatan provinsi. Gak ada laporannya kasus baru (di sekolah)," katanya.

  2. 2. Kalau ada kasus COVID-19, sekolah gak mesti tutup

    Gubernur Banten, Wahidin Halim, saat meninjau pembelajaran tatap muka (PTM) di SMAN 1 Kota Serang dan SMKN 1 Kota Serang, Senin (6/9/2021). (Dok. Humas Pemprov Banten)
    Gubernur Banten, Wahidin Halim, saat meninjau pembelajaran tatap muka (PTM) di SMAN 1 Kota Serang dan SMKN 1 Kota Serang, Senin (6/9/2021). (Dok. Humas Pemprov Banten)

    Namun ada catatan yang perlu diperhatikan pengelola sekolah. Jika ada siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19, kata Tabrani, siswa itu harus segera isolasi mandiri dan mengikuti pembelajaran daring, meski tanpa gejala. Kalau ada kasus sekolah gak mesti tutup hanya anaknya saja yang mengisolasi.

    "Kedua prokesnya tetap ketat, mentang-mentang 100 persen nanti udah gak ada lagi yang pake masker, gak ada lagi tempat cuci tangan," katanya.

  3. 3. Kegiatan ekstrakurikuler juga sudah dibolehkan

    Ilustrasi anggota Pramuka (ditpsmp.kemdikbud.go.id)
    Ilustrasi anggota Pramuka (ditpsmp.kemdikbud.go.id)

    Selain itu, Dindikbud Banten pun telah mengizinkan sekolah menggelar kegiatan ekstrakurikuler, seperti olahraga dan pramuka usai kasus melandai. Sudah ada kebijakan pelonggaran bagi aktivitas di lingkungan sekolah.

    "Kegiatan olahraga boleh, kegiatan lain udah banyak diperbolehkan," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More