Pemprov Banten Tak Akan Beri Santunan untuk Korban Sriwijaya Air  

Sudah ada bantuan Jasa Raharja dan pihak Sriwijaya Air

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten tidak akan memberikan santunan terhadap korban Sriwijaya Air SJY 182. Alasannya, korban tragedi jatuhnya pesawat rute penerbangan Jakarta-Pontianak itu sudah mendapat bantuan dari Jasa Raharja dan pihak Sriwijaya.

"Kita memang gak dianggarkan," kata Wahidin, Rabu (13/1/2021).

1. Ada 11 warga Banten yang menjadi korban Sriwijaya

Pemprov Banten Tak Akan Beri Santunan untuk Korban Sriwijaya Air  IDN Times/Khaerul Anwar

Berdasarkan daftar nama manifest ada sebanyak 11 warga Banten yang menjadi korban Sriwijaya Air. Mereka adalah Arneta Fauzia (P) Kota Serang, Fao Nuntius Zai (?) Kota Serang, Zurisya Zuar Zai (P) Kota Serang, Umbu Kristin Zai (P) Kota Serang. Rusni (P), daerah asal hanya disebut Banten, XCU FA Grislend Gloria Natalies (P) asal hanya tertulis Tangerang, Rahmana Ekanada (P) Kota Tangerang Selatan. Selanjutnya, Iuskandar (L) asal hanya tertulis Tangerang serta Nelly (P) Kabupaten Tangerang.

"Kita sedang mencatat itu apakah warga Banten atau bukan itu belum ketemu baru daftar manifes," katanya.

Baca Juga: 11 Warga Banten Jadi Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJY 182

2. Baru satu korban yang sudah diberikan bantuan

Pemprov Banten Tak Akan Beri Santunan untuk Korban Sriwijaya Air  Prajurit Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Armada 1 berusaha mengangkat puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dari dasar perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (11/1/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Terpisah, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Banten Benyamin Bob Panjaitan, pihaknya sudah melakukan pendataan ahli waris penumpang dalam manifes Sriwijaya Air SJ 182 yang diduga jatuh di Perairan Kepulauan Seribu. Jika telah terkonfirmasi sebagai korban maka ahli waris akan diberikan santunan mencapai Rp50 juta per jiwa korban.  

Sementara, Jasa Raharja baru menyerahkan santunan kepada keluarga Okky Bisma yang merupakan korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182. Santunan berupa Rp50 juta diserahkan di kediaman keluarga korban di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

"Untuk korban yang berdomisili di wilayah Banten, benar baru Alm Okky Bisma," katanya.

Baca Juga: [BREAKING] Sertifikat Kematian Atas Nama Okky Bisma Terbit 

3. Bantuan untuk korban lain menunggu data dari Tim DVI

Pemprov Banten Tak Akan Beri Santunan untuk Korban Sriwijaya Air  Penyelam dari TNI AL dalam operasi pencarian korban dan puing Sriwijaya Air SJY 182 (ANTARA FOTO/Yontaifib 1 Korps Marinir TNI AL/HO/MRH)

Kemudian untuk korban lain pihaknya masih menunggu keterangan dari Tim DVI Mabes Polri. Jika hasil identifikasi telah ditemukan maka bantuan akan langsung diberikan.

"Benar mas, begitu hasil DVI ada kami langsung bayarkan Mas," katanya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau
  • Bella Manoban

Berita Terkini Lainnya