PPDB SMA Negeri di Banten Diperpanjang Hingga 28 Juni

Pendaftaran terkendala karena website yang sering eror

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah menengah atas (SMA) jalur zonasi tahun 202. Proses pendaftaran sebelumnya berakhir pada hari ini Kamis 24 Juni pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran calon siswa baru terkendala karena situs website PPDB Banten eror dan susah diakses.

"Kita melihat pelayanan yang harus dilakukan supaya masyarakat terlayani," kata Kabid SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Lukman usai rapat bersama Komisi V DPRD Banten.

Baca Juga: H-1 PPDB SMA Jalur Zonasi di Banten Berakhir, Website Kembali Eror!

1. PPDB diperpanjang hingga 28 Juni 2021

PPDB SMA Negeri di Banten Diperpanjang Hingga 28 Juni(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Berdasarkan hasil keputusan rapat antara Dindik, Diskominfo dan Komisi V DPRD Banten PPDB SMAN jalur zonasi diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Juni 2021 pukul 23:59 WIB. Kemudian pengumumannya diubah menjadi tanggal 30 Juni 2021. Lalu daftar ulang zonasi digelar tanggal 8-9 Juli 2021.

Selanjutnya, pendaftaran PPDB SMAN jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan digelar tanggal 1-5 Juli 2021 dan pengumumannya tanggal 7 Juli 2021. Daftar ulang tanggal 8-9 Juli 2021.

"Ada penambahan waktu keputusan akan disampaikan ke pimpinan," katanya.

2. PPDB digelar dengan sistem online

PPDB SMA Negeri di Banten Diperpanjang Hingga 28 JuniIlustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Namun, sistem pendaftaran PPDB kembali ke sistem online dengan catatan harus ada penyempurnaan sistem/dashboard. Jika terjadi kendala maka dipersilahkan untuk mengupload berkas menggunakan website sekolah.

"Kita akan melakukan seperti yang sudah dilakukan hari ini (online)," katanya.

3. Pemprov Banten dinilai tidak pernah belajar dari persoalan serupa di tahun-tahun sebelumnya

PPDB SMA Negeri di Banten Diperpanjang Hingga 28 JuniANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Sementara, Ketua Komisi V DPRD Banten M Nizar mengatakan, pihaknya mengaku kecewa dengan Pemprov Banten karena tidak pernah belajar dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, persoalan website eror pada saat pelaksanaan PPDB sudah terjadi sejak 2017 lalu.

Nizar pun meminta Dindik dan Kominfo untuk segara memperbaiki website PPDB. "Harusnya ada gladi terlebih dahulu sebelum pelaksanaan. Ini pas waktunya malah down," katanya.

Baca Juga: Situs PPDB Banten Sering Eror, Siswa Boleh Daftar Offline!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya