Puluhan Pegawai Setda Positif COVID-19, Pemkab Lebak Tutup Perkantoran
.jpg)
Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak menutup sementara aktifitas perkantoran di wilayahnya setelah sebanyak 25 pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
Berdasarkan surat yang yang ditandatangani oleh Sekda Lebak Dede Jaelani, aktivitas perkantoran mulai ditutup sejak 22 hingga 26 Februari 2021.
1. Hampir di semua bagian terpapar COVID-19

Kasubag Humas Pemkab Lebak Eka Prasetiawan mengatakan, penutupan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona, SARS-CoV-2. Hingga saat ini sudah sebanyak 25 pegawai dinyatakan positif COVID-19.
"Sehubungan dengan meningkatnya jumlah pegawai yang positif. Hampir setiap bagian ada yang kena," kata Eka saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
2. Seluruh pegawai sudah dites swab

Dia menyampaikan, sterilisasi dan penyemprotan disinfektan juga sudah dilakukan. Sementara waktu aktivitas perkantoran ditiadakan termasuk kantor Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
"Sudah di-swab tadi semua pegawai, penutupan sementara sampai jumat," katanya.
3. Kontak layanan sudah disediakan

Kendati perkantoran di tutup, Eka mengatakan, pelayanan di Pemkab Lebak tetap berjalan secara online. Pihaknya telah menyediakan kontak persen untuk menerima layanan masyarakat.
"Pelayanan ada petugasnya kita sambungkan ke masing-masing bagian," katanya.
Untuk diketahui, masyarakat yang akan menerima layanan informasi dapat menghubungi bagian protokol dan komunikasi pimpinan, Iwan Firman Hidayat dengan nomor HP: 089666131705.