Puluhan Pegawai Setda Positif COVID-19, Pemkab Lebak Tutup Perkantoran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak menutup sementara aktifitas perkantoran di wilayahnya setelah sebanyak 25 pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
Berdasarkan surat yang yang ditandatangani oleh Sekda Lebak Dede Jaelani, aktivitas perkantoran mulai ditutup sejak 22 hingga 26 Februari 2021.
Baca Juga: Alasan Kesehatan, Bupati Lebak Gak Vaksinasi Lagi
1. Hampir di semua bagian terpapar COVID-19
Kasubag Humas Pemkab Lebak Eka Prasetiawan mengatakan, penutupan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona, SARS-CoV-2. Hingga saat ini sudah sebanyak 25 pegawai dinyatakan positif COVID-19.
"Sehubungan dengan meningkatnya jumlah pegawai yang positif. Hampir setiap bagian ada yang kena," kata Eka saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
2. Seluruh pegawai sudah dites swab
Dia menyampaikan, sterilisasi dan penyemprotan disinfektan juga sudah dilakukan. Sementara waktu aktivitas perkantoran ditiadakan termasuk kantor Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
"Sudah di-swab tadi semua pegawai, penutupan sementara sampai jumat," katanya.
3. Kontak layanan sudah disediakan
Kendati perkantoran di tutup, Eka mengatakan, pelayanan di Pemkab Lebak tetap berjalan secara online. Pihaknya telah menyediakan kontak persen untuk menerima layanan masyarakat.
"Pelayanan ada petugasnya kita sambungkan ke masing-masing bagian," katanya.
Untuk diketahui, masyarakat yang akan menerima layanan informasi dapat menghubungi bagian protokol dan komunikasi pimpinan, Iwan Firman Hidayat dengan nomor HP: 089666131705.
Baca Juga: Pelayan Publik Hingga Pedagang di Banten Vaksinasi COVID-19 Awal Maret