Tragis, Gadis di Serang Diperkosa Tetangga dan Paman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kasus kekerasan seksual marak terjadi di Kota Serang, Banten. Kali ini seorang gadis berusia 22 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh sejumlah orang terdekat dan ada yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Dia diperkosa oleh pamannya inisial EJ (39) dan tetangganya inisial SN (47). Kini kasus ini tengah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota.
1. Terungkap setelah bercerita kepada orangtua, pelaku jadi tersangka
Perbuatan bejat tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya. Kemudian orang tua korban bercerita kepada tokoh masyarakat setempat dan melaporkan tindakan tersebut ke Mapolres Serang Kota.
Kanit PPA Polres Serang Kota Ipda Aditya Permata Putra mengatakan, setelah mendapat laporan pada Kamis (25/11/2021) malam, petugas langsung bergerak menangkap kedua pelaku. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku diamankan di rumah masing-masih yang berlamat di Kasemen," kata Aditya saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).
2. Diperkosa oleh paman dan tetangga secara bergantian
Aditya mengatakan tindakan pemerkosaan dan pencabulan dilakukan secara bergantian oleh para pelaku di rumah masing-masing sekitara bulan November 2021 dengan waktu yang berbeda.
"Awalnya tetangga melakukan pemerkosaan. Dia mengajak ke rumah pelaku masuk kamar dan mengunci pintu lalu diminta memenuhi nafsu bejad pelaku," katanya.
Lalu, kejadian kembali terulang saat korban berada di rumah EJ yang tak lain merupakan pamannya sendiri. Dia pun dipaksa untuk memenuhi nafsu bejad sang paman.
"Korban juga sudah dilakukan visum, dengan hasil menunjukkan adanya kerusakan pada bagian alat vital korban dan membenarkan adanya dugaan pemerkosaan," katanya.
3. Korban diancam akan dibunuh jika buka suara
Tak hanya itu, korban pun mendapat ancaman pembunuhan hingga intimidasi dari kedua pelaku jika bercerita kepada orang lain terkait peristiwa yang dialaminya.
"Kemudian terlapor mengancam koran dengan cara "jangan bilang siapa-siapa nanti dibunuh," tuturnya menirukan ancaman pelaku ke korban.
Laporkan!
ika kamu mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan, jangan diam saja ya. Laporkan!
Berikut beberapa lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
2. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
Baca Juga: Janggal Terdakwa Pemerkosaan Anak Tiri di Tangerang Tak Ditahan