Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Viral Penerima PKH di Serang Dipungli Rp60 Ribu untuk Tebus Bantuan

dok.IDN Times

Serang, IDN Times - Penerima Program Keluarga Harapa (PKH) di Kota Serang mengeluh adanya aksi pungutan liar beredar di media sosial. Penerima mengaku diminta sejumlah uang untuk menebus bantuan sembako tersebut.

"Dapat bantuan dari pemerintah empat karung (beras), nebusnya pakai duit Rp60.000. Bantuan PKH, satu karung Rp15.000," kata seorang wanita dalam rekaman video yang dilihat, Senin (3/12/2021).

1. Jika penerima bantuan tak mampu bayar, terhitung utang

Tangkapan layar

Dia menyebutkan, jika warga tidak mampu memnayar biaya yang telah ditentukan tersebut, maka akan dicatat sebagai utang yang harus dibayarkan. Oknum tersebut mengaku biaya yang dikeluarkan untuk biaya angkut.

Dia pun memperlihatkan bantuan sembako dari pemerintah berupa sembako seperti beras, minyak goreng, kacang hijau, telur, dan buah apel.

"Yang gak punya duit gak bisa nebus terhitung utang Rp15 ribu (per karung beras). Peraturan di kampung ini," katanya.

2. Dia meminta pemerintah segera proses keluhan itu

Dok. Istimewa/instagraminfoserang

Dia pun meminta, pemeruntah untuk menindaklanjuti keluhan tersebut oleh pemerintah setempat. Sebab, kata dia, seharusnya bantuan tersebut didapatkan secara gratis.

"Mohon di-share, di up sama lurah terdekat atau Wali Kota," tuturnya.

3. Saat ini, Dinsos Serang tengah memproses laporan tersebut

Ilustrasi pemberian bantuan (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Serang Poppy Nopriadi mengatakan, sudah mengecek informasi itu setelah ramai jadi perbincangan di media sosial.

Berdasarkan laporan awal yang diterima, Poppy menyebut bahwa kejadiannya adanya dugaan praktik pungli itu di Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

"Sudah dapat laporannya, hari ini dicek kebenaran infonya," kata Poppy.

Dia pun menegaskan, seluruh bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat tidak dipungut biaya apalagi mematok sejumlah uang.

"Semua jenis bantian mah engga ada yang harus bayar, maka itu kita akan cek dan klarifikasi," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us