Andi Ony Prihartono Resmi Menjabat Pj Bupati Tangerang

Pelantikan digelar di Pendopo Gubernur Banten pagi ini

Serang, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar resmi melantik Andi Ony Prihartono menjadi Pj Bupati Tangerang untuk mengisi kekosongan jabatan, setelah berakhirnya Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli periode 2018-2023.

Andi Ony Prihartono yang ditunjuk menjadi orang nomor satu di Kabupaten Tangerang tersebut sebelumnya merupakan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya Penjabat Gubernur Banten atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara sebagai Pj Bupati Tangerang," kata Al Muktabar prosesi saat pelantikan, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Al Muktabar Masih Rahasiakan Nama Pj Bupati Tangerang

1. Zaki dan Mad Romli hadir dalam acara pelantikan dan serah terima jabatan

Andi Ony Prihartono Resmi Menjabat Pj Bupati TangerangIDN Times/Khaerul Anwar

Pelantikan Andi Ony sebagai Pj Bupati Tangerang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

Pantauan IDN Times, Zaki Iskandar dan Mad Romli selaku bupati dan wakil bupati periode 2018-2023 menghadiri langsung pelantikan tersebut sekaligus menyerahkan jabatan yang mereka emban selama lima tahun kepada Andi Ony.

2. Sesuai UU, Pj bupati diisi oleh setingkat pejabat eselon II Kemendagri

Andi Ony Prihartono Resmi Menjabat Pj Bupati TangerangIDN Times/Khaerul Anwar

Dengan berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2018, maka sesuai undang-undang yang berlaku, kekosongan diisi oleh seorang penjabat yang ditunjuk dari pejabat pimpinan tinggi madya mirip dengan eselon II Kemendagri.

"Siapa pun yang ditunjuk pasti merupakan yang terbaik bagi Banten," katanya.

3. Pemilihan diklaim melalui mekanisme demokratis

Andi Ony Prihartono Resmi Menjabat Pj Bupati TangerangIDN Times/Khaerul Anwar

Keterpilihan Pj Bupati Tangerang diklaim melalui mekanisme yang cukup demokratis mulai dari pengusulan nama-nama dari DPRD Tangerang, Pemprov Banten hingga Kemendagri. Kemudian diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Melalui mekanisme usulan dan penyaringan, makanya kita tidak bisa menentukan sendiri," katanya.

Baca Juga: Kesulitan Air Bersih, Tangsel Bakal Dapat Pasokan dari Tangerang

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya