Jaksa Tunggu Polisi Lengkapi Berkas Perkara Nikita Mirzani  

Nikita Mirzani jadi tersangka kasus pencemaran nama baik

Serang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang masih menunggu penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota untuk melengkapi kekurangan berkas perkara kasus yang menjerat artis Nikita Mizani.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE artis Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra.

Baca Juga: Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang dan Tidak Bisa Diakses  

1. Jaksa belum menerima kekurangan berkas perkara Nikita   

Jaksa Tunggu Polisi Lengkapi Berkas Perkara Nikita Mirzani  Ig @nikmir

Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar mengatakan, pihaknya belum menerima kekurangan berkas perkara Nikita, sebagaimana surat P19 atau petunjuk teknis berkas yang harus dilengkapi penyidik.

"Petunjuk Kejaksaan Negeri Serang dalam hal ini menunggu penyidik melengkapi petunjuk dari kekurangan berkas perkara yang telah dilimpahkan," kata Rezkinil saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

2. Jika lengkap, Kejari Serang segera limpahkan kasus ke pengadilan

Jaksa Tunggu Polisi Lengkapi Berkas Perkara Nikita Mirzani  Ig @nikmir

Jika kekurangan berkas perkara telah diberikan ke jaksa penuntutan dan dinyatakan lengkap, maka pihak segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk segera disidangkan.

"Apabila sudah lengkap, petunjuk sudah dilengkapi maka perkara itu siap untuk disidangkan," katanya.

3. Polisi kembali sita HP dan akun Instagram Nikita

Jaksa Tunggu Polisi Lengkapi Berkas Perkara Nikita Mirzani  IDN Times/Khaerul Anwar

Sebelumnya, berkas perkara dikembalikan, Polresta Serang Kota melakukan penangkapan secara paksa artis Nikita Mirzani pada Kamis (21/7/2022) lalu di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.

Nikita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait perkara yang menjeratnya selama 24 jam di kantor polisi. Kemudian, penyidik menyita satu unit HP jenis iPhone 12 warna biru dan akun media sosial Instagram milik Nikita.

Usai menjalani pemeriksaan selema 24 jam Nikita yang sempat akan ditahan diizinkan pulang ke rumah dengan alasan memiliki kewajiban mengurusi tiga anaknya.

Baca Juga: Polisi Batal Tahan Nikita Mirzani   

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya