Kiriman Sampah Tangsel Ke Kota Serang Tuai Gejolak, Ini Kata Pemprov

- Deden sebut masalah itu kewenangan Pemkot Serang
- Pengiriman sampah Tangsel ke Kota Serang disebut masih uji coba
- Andra Soni dorong percepatan pembangunan PLTSa
Serang, IDN Times – Pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pemerosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, kembali menuai penolakan dari warga Kecamatan Taktakan. Penolakan datang dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi dan jalur lintasan truk sampah.
Akibat situasi tersebut, Pemerintah Kota Serang memutuskan menghentikan sementara pengiriman sampah Tangsel ke TPAS Cilowong. Namun, Pemprov Banten merespons santai permasalahan tersebut.
1. Deden sebut masalah itu kewenangan Pemkot Serang

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengaku belum menerima laporan resmi terkait penolakan warga Taktakan terhadap pengiriman sampah tersebut. Ia menegaskan, persoalan itu masih menjadi kewenangan Pemerintah Kota Serang.
“Soal sampah Tangsel ke Cilowong itu kewenangan Kota Serang. Tapi sejauh ini kami belum menerima laporan resmi apakah ada penolakan atau penundaan,” kata Deden, Kamis (8/1/2026).
Deden mengatakan, informasi yang ia peroleh sejauh ini hanya berasal dari pemberitaan media. Pemerintah Provinsi Banten, menurut dia, belum bisa mengambil langkah lebih jauh tanpa adanya laporan formal dari pemerintah daerah terkait.
“Saya tahunya dari media. Sekali lagi, belum ada laporan resmi ke kami,” ujarnya.
2. Pengiriman sampah Tangsel ke Kota Serang disebut masih uji coba

Berdasarkan informasi yang beredar, kata Deden, warga meminta agar pola pengiriman sampah diubah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Keluhan utama masyarakat adalah air lindi yang berceceran di jalan serta bau menyengat yang mengganggu permukiman.
“Masyarakat minta agar pengirimannya berbeda dari sebelumnya. Air lindinya berceceran, baunya juga menyebar ke mana-mana,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengiriman sampah dari Tangsel ke Cilowong sebelumnya masih dalam tahap uji coba. Hasil uji coba tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi dan diskusi antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
“Sepengetahuan saya, Kota Serang baru melakukan uji coba. Mungkin hasil uji coba itu yang kemudian didiskusikan dengan masyarakat,” ucap Deden.
3. Andra Soni dorong percepatan pembangunan PLTSa

Di tengah persoalan darurat sampah lintas daerah, Gubernur Banten Andra Soni mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi jangka panjang. Ia menilai persoalan sampah sudah menjadi masalah nasional.
“Sampah ini sudah menjadi permasalahan nasional. Salah satu solusinya adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah,” kata Andra.
Ia menyebutkan, Provinsi Banten mendapatkan dua proyek PLTSa yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN), masing-masing untuk wilayah aglomerasi Tangerang Raya dan Serang Raya. Untuk Tangerang Raya, kesiapan teknis TPA Jatiwaringin disebut telah mencapai sekitar 95 persen.
“Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan rapat koordinasi kedua,” ujarnya.
Sementara untuk PLTSa Serang Raya, Pemprov Banten masih memfokuskan pemenuhan sejumlah prasyarat, terutama kesiapan lahan dan ketersediaan kuota sampah. “Jumlah sampahnya belum mencukupi untuk dilaksanakan sebagai program prioritas nasional,” kata Andra.
Ia menegaskan, pembangunan PLTSa harus dibarengi dengan perubahan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, termasuk perubahan perilaku masyarakat.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Serang saat ini menghentikan sementara pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPAS Cilowong untuk melakukan evaluasi dampak lingkungan dan sosial. Sementara itu, Pemkot Tangsel mengalihkan sekitar 200 ton sampah per hari ke Cileungsi, Kabupaten Bogor, sebagai langkah darurat.



















