Serang, IDN Times - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten oleh seseorang yang mengaku ahli waris, Ati Karmila. Ia disebut sebagai pemilik lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Anyer. Konflik kepemilikan lahan seluas 2970 meter itu berujung ke ranah hukum.
Selain Tatu, ada sejumlah pihak yang dilaporkan oleh ahli waris atas dugaan penyerobotan lahan yang menjadi bangunan SDN 4 Anyer tersebut.
"Hari ini kami melaporkan kepala sekolah (SDN 4), kepala Dinas Pendidikan, Bupati Serang, Pemkab Serang. Karena enggan bertanggung jawab," kata kuasa hukum ahli waris, Ade Sugiri, kepada di Polda Banten, Senin (23/10/2023).
