Tangerang, IDN Times - Warga yang rumahnya terbakar dalam peristiwa kebakaran di Asrama Polsek Serpong dievakuasi ke Aula Kecamatan Serpong. Dalam kebakaran itu, sebanyak 20 rumah habis dilalap si jago merah pada Rabu (3/9/2025).
"Saat ini kami sudah memutuskan mendirikan posko tempat penampungan sementara bagi para korban yang terdampak di Aula Kantor Kecamatan Serpong," kata Kapolresta Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang.