Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Korban Pelecehan Pegawai Kelurahan Ditawari Jadi TKS Pemkot Tangsel

Kota Tangerang Selatan
Korban Pelecehan Pegawai Kelurahan Ditawari Jadi TKS Pemkot Tangsel
IDN Times/Muhamad Iqbal
Share Article

Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan, pihaknya tengah memberikan trauma healing terhadap tiga siswi yang menjadi korban pelecehan pegawai Kelurahan Jombang berinisial SA, 54 tahun saat magang.

Benyamin mengatakan, tiga siswi tersebut bakal ditawari menjadi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkup Pemkot Tangsel.

"Nah makanya kita tawarkan dia nanti jadi Tenaga Kerja Sukarela di Pemkot seperti itu. Sebagai dari upaya penyembuhannya lah gitu," kata Benyamin kepada IDN Times, Jumat (17/12/2021).

  1. 1. Pemkot Tangsel tak tolerir perbuatan pelaku

    ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)
    ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

    Benyamin mengatakan, akan menyesuaikan lokasi mereka bekerja agar mereka nyaman dalam menjalani pekerjaan. "Iya jadi TKS lah di Pemkot nanti kita sesuaikan," kata dia.

    Benyamin juga menegaskan, dia tak mentolerir perbuatan pelaku terhadap para korban. "Itu saya dorong diambil tindakan untuk diperiksa oleh Polres Tangsel," kata Benyamin

    Saat ini, kata dia, kasus tersebut sudah ditangani Polres. "Sama kecamatan sudah di BAP ada pengakuan di situ, yang bersangkutan diberhentikan tidak hormat," kata dia.

  2. 2. Polisi jemput pelaku

    (Ilustrasi kantor Polres Tangsel) Istimewa
    (Ilustrasi kantor Polres Tangsel) Istimewa

    Sebelumnya, Satuan Resor Kriminal Polres Tangerang Selatan (Tangsel), telah menjemput pegawai Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangsel berinisial SA, 54 tahun. SA diduga melecehkan tiga pelajar magang di kantor kelurahan Jombang.

    Sementara tiga pelajar yang diduga menjadi korban juga tengah dalam permintaan keterangan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel. 

  3. 3. Polisi akan mintai keterangan dari para korban

    ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)
    ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

    Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan secara mendalam terkait adanya informasi pelecehan yang dilakukan oknum pegawai kelurahan terhadap tiga pelajar magang tersebut. 

    "Akan dilakukan pemeriksaan termasuk korban-korbannya juga kita lakukan pemeriksaan, running hari ini dengan cepat," kata Iman, Kamis (16/12/2021).

  4. Laporkan!

    ilustrasi kesepian (pixabay.com)
    ilustrasi kesepian (pixabay.com)

    Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!

    Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

    1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

    Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

    HP: 085211559388

    2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

    Alamat:
    Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

    Telepon: (+62) 021-319 015 56

    Whatsapp: 0821-3677-2273

    Fax: (+62) 021-390 0833

    Email: pengaduan@kpai.go.id

    3. Komnas Perempuan

    Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

    Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

    Twitter: @komnasperempuan

    4. LBH APIK

    Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

    Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More