Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Korban Pelecehan Satpam UNM Trauma dan Minta Dipulangkan ke Banten

Kota Serang
Korban Pelecehan Satpam UNM Trauma dan Minta Dipulangkan ke Banten
Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Serang, IDN Times - Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang yang menjadi korban pelecehan seksual oleh petugas keamanan Universitas Negeri Makassar (UNM) saat mengikuti program pertukaran mahasiswa mengalami trauma.

"Kami memutuskan agar korban dipulangkan lebih awal karena korban sudah minta (pulang). Karena secara psikologis gak nyaman," tutur Humas Untirta Serang Veronica Dian Faradisa saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).

  1. 1. Korban takut mendapatkan intimidasi

    ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)
    ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

    Tak hanya itu, disampaikan Dian, korban merasa ketakutan khawatir ada upaya intimidasi sebab sebelum kasus ini mencuat ke publik korban mengaku sempat ada intervensi dari sejumlah pihak untuk menutup kasus tersebut.

    "Takut diintimidasi apa gitu tapi alhamdulillah mahasiswa masih punya pendirian sesuai dengan fakta gitu," katanya.

  2. 2. Korban segera dipulangkan setelah proses hukum di kepolisian rampung

    Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

    Menanggapi hal tersebut, pihak Untirta telah mengirim tim untuk mendampingi korban agar kasus tersebut tetap diproses hukum dan membatasi pihak lain berkomunikasi dengan korban.
    Dikatakan Dian, korban akan segera dipulangkan setelah kasus tersebut sudah rampung.

    "Tapi kami yakinkan dulu proses hukumnya kan bolak balik gak mungkin. Dipastikan semua (proses hukum) beres baru dipulangkan," katanya.

  3. 3. Mahasiswi lain tetap menjalani program sampai selesai

    IDN Times/Prayugo Utomo
    IDN Times/Prayugo Utomo

    Kendati demikian, Dian menegaskan bahwa program pertukaran mahasiswa akan tetap dilanjutkan sesuai jadwal hingga Januari 2022 mendatang bagi mahasiswa lain. Namun, dengan catatan, asrama mahasiswi dipindahkan ke Rusunawa dan diberikan penjagaan ketat.

    "Tidak semua (dipulangkan), hanya yang terkait saja yang lainnya menunggu sampai program selesia sesuai jadwal gak mudah kordinasi pusat," katanya.

  4. Laporkan!

    ilustrasi kesepian (pixabay.com)
    ilustrasi kesepian (pixabay.com)

    Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!

    Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

    1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

    Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

    HP: 085211559388

    2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

    Alamat:
    Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

    Telepon: (+62) 021-319 015 56

    Whatsapp: 0821-3677-2273

    Fax: (+62) 021-390 0833

    Email: pengaduan@kpai.go.id

    3. Komnas Perempuan

    Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

    Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

    Twitter: @komnasperempuan

    4. LBH APIK

    Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

    Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More