Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang telah memeriksa 8 orang lagi terkait dugaan kasus korupsi bantuan sosial program keluarga harapan (PKH). Sebelumnya, telah ada dua orang yang dijadikan tersangka dan telah ditahan pihak Kejari.
"Mereka juga pendamping sosial," kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Bahrudin, Selasa (3/8/2021).
