Serang, IDN Times - Kota Serang menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Banten yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Meski demikian, Wali Kota Serang Syafrudin mengklaim hingga saat ini tidak ada satupun pasien COVID-19 atau yang terpapar varian Omicron yang dirawat di rumah sakit.
"Di rumah sakit sampai hari ini belum ada yang masuk rumah sakit pasin kaitannya COVID-19 atau Omicron," kata Syafrudin, Rabu (2/2/2022).
Diberitakan sebelumnya, Kota Serang masuk kategori PPKM level 3 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level COVID-19 di Jawa-Bali.