Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang, Banten telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) setelah salah satu warganya dinyatakan positif terpapar virus corona atau COVID-19.
Dengan telah menetapkan status KLB tersebut, Pemkot Serang akan melakukan langkah-langkah pencegahan penularan corona.
"Kita sudah nyatakan KLB dari kemarin langkah untuk penanganan COVID-19 ini, pertama tentu dari kemarin kita sudah rapat dengan kepala puskesmas dan yang menangani pasien COVID-19 ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Muhammad Iqbal, Kamis (9/4).
