Kota Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, telah membuka proses seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tangerang tahun 2024.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengatakan, proses seleksi terbuka digelar untuk menyambut Pilkada 2024 yang akan diadakan untuk memfasilitasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang mendatang.
“Kami telah membuka secara resmi proses seleksi untuk panitia Pilkada 2024 mendatang. Dilakukan secara terbuka, proses seleksi ini dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” kata Qori, Selasa, (23/4/2024).
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 470/PP.04.1-Pu/3671/2024, proses seleksi terbuka tersebut akan dilakukan dari 23 sampai 29 April 2024.
