Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menandatangani Perjanjian Hibah Daerah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (17/10/2023). Dengan perjanjian ini, KPU mendapat hibah Rp61 miliar lebih untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Hibah ini sebagai wujud dari komitmen kami terhadap demokrasi dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang bermutu, transparan dan sukses,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.