Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Reza (Coki) Pardede. (instagram.com/cokipardede666)

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Polisi menangkap komika kondang, Reza Pardede atau yang dikenal dengan Coki Pardede di Cisauk, Tangerang, pada Rabu (1/9/2021).

Saat dikonfirmasi IDN Times, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo Widodo membenarkan hal tersebut. Coki ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

"Ya, sejauh ini masih penyelidikan, masih kami periksa. Nanti akan kami rilis ya," kata Pratomo, Kamis (2/9/2021). 

Berikut kronologi penangkapan Reza alias Coki Pardede yang diduga terkait narkoba: 

1. Ditangkap karena narkotika jenis sabu

instagram.com/coki pardede

Coki Pardede ditangkap Unit 2 Subunit 2 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang pada Rabu, 1 September 2021 di kediamannya, di Cisauk, Tangerang.

Adapun barang bukti yang didapat yakni narkotika jenis Sabu. Polisi menyebut, selain komika Reza atau Coki Pardede ada seorang lagi yang ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

"Saat ditangkap sedang ada di rumahnya sendirian," jelas Pratomo. 

Berdasarkan kronologi yang IDN Times dapatkan, operasi penangkapan ini sebetulnya dimulai sejak pukul 13.00 WIB. 

2. Coki mendapatkan Sabu dari temannya WLI

Editorial Team

Tonton lebih seru di