Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Tim kuasa hukum Nikita Mirzani mengajukan surat penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Nikita berharap bisa mendapat dispensasi karena memiliki anak. 

"Surat upaya penangguhan sudah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Serang, siang kemarin masuknya," kata tim kuasa hukum Nikita Mirzani, San Salvator saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).

1. Nikita berharap diberi dispensasi anak Nikita diizinkan membesuk

Terdakwa artis Nikita Mirzani duduk menunggu dimulainya sidang kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Selain itu, pihaknya tengah mengupayakan agar Kejari Serang memberikan izin anak-anak Nikita Mirzani dapat menjenguknya di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

Diketahui usai, dijebloskan ke penjara pada Selasa (25/10/2022) malam, Nikita belum bisa dibesuk hingga 14 hari ke depan dalam rangka pengenalan lingkungan.

"Membesuk di luar jam besuk, misalnya jam 3, jam 4 atau jam 7 malem, karena perjalanan dari Jakarta ke sini macet," katanya.

2. Ini syarat menjenguk tahanan titipan kejaksaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di