Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kubu Muhamad-Saras Bakal Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK

Kubu Muhamad-Saras Bakal Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK
Dok. PSI Tangsel
Share Article

Tangerang Selatan, IDN Times - Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Muhamad–Rahayu Saraswati memastikan, pihaknya bakal membawa hasil Pilkada Tangerang Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Muhamad-Saras menilai, ada kejanggalan. 

“Banyak kami temukan banyak kejanggalan pada proses rekapitulasi yang mengakibatkan jadinya banyak kesalahan dan perbaikan,” kata juru bicara tim Muhamad–Saras, Drajat Sumarsono saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).

1. Kubu Muhamad-Saras menduga ada pergerakan ASN untuk dukung calon petahana

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Selain itu, lanjut Drajat, tim Muhamad–Saras masih menemukan terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) terindikasi membuat gerakan dukungan ke paslon petahana nomor 3 Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan.

“Ketiga menyayangkan sikap lurah-lurah yang salah satunya ditunjukkan oleh Lurah S yang melakukan politik sara, yang mendelegitimasi paslon nomor 1,” klaim Drajat.

2. Tim hukum Muhamad-Saras sedang rumuskan gugatan

Ilustrasi persidangan di MK (FOTO ANTARA/Dwi Prasetya)
Ilustrasi persidangan di MK (FOTO ANTARA/Dwi Prasetya)

Drajat menyebut, sesuai prosedur pendaftaran sengketa hasil penghitungan suara ke MK dibuka ruang 3 x 24 jam sejak putusan pleno ditetapkan. Drajat mengatakan, tim hukum Muhamad–Saras kini masih merumuskan gugatan.

“(Daftar) paling lambat Selasa, tapi Insya Allah sebelum Selasa,” tambahnya.

3. Tim saksi Muhamad-Saras tak tandatangani hasil pleno

Muhamad-Saras, Antasari Azhar (Dok. Timses Muhamad-Saras)
Muhamad-Saras, Antasari Azhar (Dok. Timses Muhamad-Saras)

Sebelumnya diberitakan, saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Muhamad–Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tidak mau menandatangani berita acara rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020. Rapat pleno menyatakan kemenangan bagi paslon petahana Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

“Ya tentu itu hak ya. Itu pilihan mereka,” kata pelaksana harian Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ, Kamis (17/12/2020).

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More

Polres Tangsel Gerebek Warung Diduga Jual Obat Golongan G Ilegal

24 Jun 2026, 20:47 WIBNews