Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkap, pihaknya mulai menutup dan mengunci gerbang-gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah kota menyusul adanya aturan kesepakatan larangan berziarah ke makam mulai 11 sampai 16 Mei mendatang.
Sebagaimana diketahui kepala daerah se-Jabodetabekjur, menyepakati untuk membuat imbauan tidak melakukan ziarah di pemakaman umum.