Tangerang, IDN Times - Pemerintah Pusat telah menghapuskan surat keterangan bebas COVID-19 baik dengan metode antigen maupun PCR sebagai syarat perjalanan domestik. Namun, pengelola Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tetap membuka layanan tes antigen dan PCR.
Hal tersebut dikatakan oleh Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi. "Masih tetap beroperasi seperti biasa," ujar Holik, Kamis (10/3/2022).