[BREAKING] Digeledah Polisi, Rumah di Batan Indah Milik Pekerja PTKMR

Petugas juga menyisir di sekitar rumah warga berinisial S 

Tangerang Selatan, IDN Times - Tim gabungan Gegana Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Brimob Polri bersama dengan Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) menggeledah sebuah rumah di Kompleks Batan Indah. Menurut tetangga, rumah ini milik warga berinisial S.

Maya, tetangga di sebelah rumah yang digeledah itu, mengutarakan S bekerja di  Pusat Teknologi Keselamatan Metrologi Radiasi (PTKMR) di Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

"Ada tiga anaknya yang sudah menikah juga. Satunya belum. Setahu saya dia Suhaedi, red) bukan kerja di Puspiptek, tapi di Pasar Jumat, kantoran gitu," tuturnya.

Pantauan IDN Times di lokasi, polisi melakukan sterilisasi di gang rumah yang digeledah tersebut dengan dijaga dari dua sudut.

Kemudian saat sudah selesai pemeriksaan tim Gegana beserta Bapeten dan Batan melakukan penyisiran kembali di sekitar perumahan tersebut.

Pihak Batan dan Bapeten pun masih belum bisa dimintai keterangan terkait penggeledahan itu.

"Untuk saat ini, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, untuk saat ini, sebelum ada rilis dari Bareskrim kami belum berani mengeluarkan statement," kata Humas Batan, Abdul Qohar.

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Periksa Salah satu Rumah di Batan Indah

Baca Juga: [BREAKING] Warga Dilarang Melintas di Blok A Batan Indah

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya