Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Warga Dilarang Melintas di Blok A Batan Indah

[BREAKING] Warga Dilarang Melintas di Blok A Batan Indah
Ilustrasi (IDN Times/M Iqbal)

Tangerang Selatan, IDN Times - Mabes Polri, Badan Tenaga Nuklir (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memeriksa sebuah rumah di Blok A Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Senin (24/2). Warga pun dilarang melintas blok tersebut. 

Pantauan IDN Times di lokasi, sepanjang Blok A perumahan tersebut, telah disterilisasi selama adanya pemeriksaan dengan pemasangan garis kuning. Polisi juga tampak berjaga dengan peralatan lengkap di dua sudut jalan masuk Blok A. 

Sementara itu, petugas lain tampak keluar masuk rumah tersebut. Mereka berpakaian lengkap dengan masker serta alat melakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut.

Terlihat ada beberapa barang yang dibawa dari dalam rumah tersebut dengan masukan ke dalam drum pengangkut limbah milik Batan. 

Ikuti terus pemberitaan soal pemeriksaan rumah di Kompleks Batan Indah ini hanya di IDN Times.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Polisi Antisipasi Bencana Alam di Musim Mudik Lebaran 2026

13 Mar 2026, 14:10 WIBNews