Serang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan satu orang tersangka dalam kasus pemerasan di Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten terhadap perusahaan jasa penitipan.
Qurnia Ahmad Bukhari (QAB) yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai (PFPC) I KPU Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.