Masa Jabatan Habis Lusa, Penjabat Gubernur Banten Belum Diputuskan

Serang, IDN Times - Masa jabatan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumy, habis masa jabatannya pada lusa nanti, Kamis (12/5/2022). Namun teka-teki siapa yang akan mengisi posisi Penjabat (Pj) Gubernur Banten hingga kini belum diputuskan.
Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial (Pem-Kesos) Provinsi Banten, Gunawa Rusminto, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sosok yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur Banten.
"Sampai sekarang masih menunggu. Kalau di sana (Kemendagri) sudah siap, kita berangkat ke Jakarta. Informasinya hari ini, Selasa (10/5/2022). Kita menunggu saja," kata Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/2022).
1. Al Muktabar bakal isi jabatan jika belum pengganti

Jika hingga 12 Mei nanti Kemendagri belum memutuskan siapa sosok Pj Gubernur, maka kekosongan jabatan pimpinan daerah akan dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Banten.
"Kalau 11-12 Mei belum ada, Kemungkinan Plh nanti dijabat Pak Sekda (Al Muktabar), sambil menunggu SK dari Presiden," katanya.
2. Akan menjabat Plh 15 hari ke depan

Jika menjabat sebagai Plh, Al Muktabar akan mengemban tugas menggantikan Wahidin Halim selama 15 hari ke depan.
"Untuk masa jabatan Plh itu 10 sampai 15 hari. Seperti kemarin di Cilegon, 10 hari Plh Wali Kota. Pandeglang juga sama," sambungnya.
3. Nama-nama yang masuk bursa Pj gubernur

Saat ditanya berapa jumlah pejabat eselon I yang diusulkan untuk menjadi Pj Gubernur, Gunawan enggan menyebut satu per satu. "Banyak (nama), begitu saja deh," katanya singkat.
Berdasarkan informasi, terdapat nama-nama yang muncul menjadi Pj Gubernur Banten di antaranya adalah Fadlansyah Lubis yang saat ini menjabat Wakil Seskab, Sekda Banten Al Muktabar, Irjen Kemnetan Jan Marinka, dan Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik.