Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang pedagang memperlihatkan set top box (STB) merek Pioline yang dijual seharga Rp180 ribu. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang telah membagikan 60.072 set top box (STB) kepada warga. Hal tersebut setelah pemerintah pusat menghentikan siaran TV analog per 3 November 2022.

"Penerima STB tersebut merupakan masyarakat Rumah Tangga Miskin yang terdata dalam Program Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikirimkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri ke Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, Sabtu (12/11/2022).

1. Agar dapat STB gratis, warga harus masuk dalam golongan rumah tangga miskin

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Nono menjelaskan, pemberian STB memang tak bisa diberikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, sehingga yang mendapatkannya hanya yang masuk dalam golongan rumah tangga miskin.

"Dan harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penetapannya sudah dilakukan sejak 3 Agustus 2022," jelasnya.

2. Penyaluran sudah dilakukan sejak 21 September 2022

Editorial Team

Tonton lebih seru di