Gufron membantah jika pihaknya kecolongan atas pengungkapan prostitusi yang melibatkan 15 anak dibawah umur di hotel Alona milik artis Cynthiara Alona oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, penindakan dan pencerahan prostitusi merupakan tanggung jawab semua pihak.
"Kalau bahasa kecolongan itu saya rasa ini memang menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya kami jajaran Satpol PP, pemerintah kota tapi juga jajaran kepolisian, ditingkatkan polsek, polres maupun polda," jelasnya.
Diketahui, usai menyegel hotel Alona, Satpol PP Kota Tangerang merazia indekos di Jalan H Mencong, Gang Saji, Sudimara Timur, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (22/3) malam. Sebanyak 10 perempuan dan lima laki-laki yang diduga terlibat prostitusi.
Atas dasar itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta meminta agar seluruh aparatur Pemkot Tangerang dapat mengantisipasi potensi kerawanan sosial di masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan dan pendataan secara rutin kepada kontrakan atau penginapan.
"Khususnya camat dan lurah lakukan pendataan dan periksakan tempat - tempat penginapan tidak terkecuali kontrakan dan pastikan mereka sudah memiliki izin," ujarnya.