DPRD Minta DLHK Tegas ke Perusahaan Cemari Lingkungan di Tangerang

Pemerintah diminta periksa kesehatan warga terdampak

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang  Ahmad Supriadi meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk bersikap tegas kepada perusahaan yang mencemari lingkungan. Salah satunya adalah PT Cheng Kai Lie. 

Pabrik ini diduga mencemari Sungai Cirarab, Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan. 

"Seharusnya DLHK merekomendasikan sanksi tegas untuk perusahaan yang mencemari lingkungan," kata Supriadi, Jumat (11/3/2022). 

Baca Juga: Keluhkan Limbah Sungai, Warga Pisangan: Bau Oli Busuk

1. Sanksi tegas itu bisa berupa penghentian operasi pabrik

DPRD Minta DLHK Tegas ke Perusahaan Cemari Lingkungan di TangerangIDN Times/Dok. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang

Supriadi menuturkan, sanksi tegas tersebut yakni dengan penghentian operasi perusahaan yang diduga mencemari lingkungan tersebut. Pasalnya, pencemaran lingkungan merugikan masyarakat sekitar. 

"Kan sudah ada sanksi dari LHK RI, maka DLHK Kabupaten Tangerang seharusnya membuat rekomendasi untuk penutupan usaha itu, kalau memang terbukti menyalahi aturan," jelasnya. 

2. Minta DLHK gandeng Dinas Kesehatan cek masyarakat sekitar

DPRD Minta DLHK Tegas ke Perusahaan Cemari Lingkungan di TangerangIDN Times/Dok. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang

Tak hanya itu, Supriadi juga meminta DLHK untuk melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar sungai yang tercemar. 

"Khawatir terjadi penyakit yang ditimbulkan akibat limbah," kata Supriadi. 

3. Pabrik oli tersebut sudah kena tegur Kementerian Lingkungan Hidup

DPRD Minta DLHK Tegas ke Perusahaan Cemari Lingkungan di TangerangIDN Times/Dok. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang

Kepala DLHK, Achmad Taufik menjelaskan, pabrik PT Cheng Kai Lie telah mendapatkan teguran dan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sehingga, kemungkinan pabrik telah memperbaiki pengolahan limbahnya.

"Jadi Kementerian LHK meminta pabrik tersebut memperbaiki beberapa poin, salah satunya perihal pembuangan limbah, seperti yang kita cek, pabrik sudah melakukan perbaikan-perbaikan," jelasnya.

Kini, pihaknya pabrik pun telah mengirimkan laporan terkait perbaikan yang telah dilakukannya. "Saat ini tinggal menunggu evaluasi dari Kementerian LHK," tuturnya.

4. Keadaan Sungai Cirarab sudah bersih

DPRD Minta DLHK Tegas ke Perusahaan Cemari Lingkungan di TangerangIDN Times/Dok. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang

Taufik mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan, kondisi pabrik sudah dalam keadaan bersih. Bahkan, Sungai Cirarab yang tadinya bau oli busuk dan berwarna kehitaman, kini sudah bersih. 

"Saat ini sudah bersih dan tidak ada lagi ceceran oli," kata Taufik.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya