Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA di Tangerang yang Bikin Onar

Imigrasi tegaskan WNA harus bermanfaat bagi masyarakat

Tangerang, IDN Times - Heboh banyaknya warga negara asing (WNA) di sejumlah daerah wisata di Indonesia yang bikin onar menjadi sorotan pemerintah, tak terkecuali di Tangerang. Sejumlah WNA di Tangerang pun dideportasi.

"Kejadian di Bali itu, di mana adanya WNA yang meresahkan tentu jadi perhatian kami, begitu di Tangerang," kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto, Rabu (15/3/2023).

Kebanyakan WNA yang tinggal di Tangerang merupakan tenaga kerja. Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang pun menindak tegas para WNA yang bermasalah tersebut, baik karena menyalahi aturan, hingga merasahkan masyarakat.

"Ada juga yang membuat masalah, hingga akhirnya kita tindak dengan deportasi," kata dia. 

Baca Juga: Hujan Semalaman, Sejumlah Wilayah di Tangerang Terendam Banjir

Baca Juga: Diguyur Hujan Semalaman, Pemkot Tangerang Bersiaga

1. Ada 19 WNA yang sudah dideportasi pada 2023

Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA di Tangerang yang Bikin OnarIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Dari data mulai Januari hingga Maret 2023, sebanyak 19 WNA yang ditindak karena berbagai faktor mulai dari pelanggaran adminitrasi, sampai mengganggu ketertiban di lingkungan masyarakat.

"Ada 19 WNA yang kita deportasi, rata-rata overstay hingga meresahkan masyarakat. Yang dideportasi itu berasal dari negara China, Nigeria, dan Kenya," ujarnya.

2. Imigrasi sebut tak ada WNA bervisa turis di Tangerang

Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA di Tangerang yang Bikin OnarIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sementara itu, Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Oni Armadya mengungkap, pihaknya pun terus meningkatkan pengawasan dengan cara berkoordinasi dengan masyarakat.

"Untuk bisa memantau mereka (WNA) tidak hanya dari stakeholder kami saja, tapi juga melalui pengawasan atau laporan masyarakat dari aplikasi APOA. Dan di sini Tangerang sendiri, rata-rata WNA yang kami tindak berstatus TKA, tidak ada turis," ungkapnya.

3. Imigrasi Tangerang sebut hanya WNA yang bermanfaat bagi Indonesia yang bisa masuk

Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA di Tangerang yang Bikin OnarWarga Negara Asing (WNA) berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Ia pun memastikan pihaknya terus mengantisipasi adanya WNA di Tangerang adalah hanya yang bermanfaat bagi masyarakat di sekitar. Hal tersebut agar tidak ada masyarakat sekitar yang dirugikan.

"Kedua, orang asing tidak mengganggu ketertiban dan keamanan negara. Kalau sudah masuk tidak ada manfaat dan melanggar akan kami tindak," ungkapnya.

Baca Juga: 80 WNA Dideportasi dari Tangerang, Mayoritas Mantan Napi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya