Pemkab Tangerang Sulap Eks Gedung Polres Jadi Tempat Isolasi

Dapat menampung hingga 150 pasien OTG COVID-19

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Lantaran kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang masih tinggi, Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menambah tempat isolasi mandiri untuk pasien COVID-19, yakni di gedung bekas Mapolresta Tangerang.

"Angka kasus yang terus meningkat hingga membuat fasilitas kesehatan penuh. Pemerintah harus segera menambah (fasilitas kesehatan)," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid, Rabu (14/7/2021).

Gedung bekas atau eks Mapolres Kota Tangerang itu berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa. Nantinya, gedung ini akan dipakai untuk merawat pasien COVID-19 tanpa gejala (OTG). 

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

1. Gedung eks Mapolresta sudah tidak digunakan lagi

Pemkab Tangerang Sulap Eks Gedung Polres Jadi Tempat IsolasiIlustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Maesyal menuturkan, saat ini, gedung eks Mapolresta Tangerang tersebut sudah tidak lagi digunakan lantaran telah ada gedung baru. Dengan demikian, gedung tersebut dimungkinkan untuk diubah menjadi tempat isolasi untuk pasien OTG. 

"Dan sebelum ini, kita juga ada di Pondok Legok, dan Hotel Isolasi Yasmin Curug, jadi ada tiga tempat isolasi untuk pasien OTG yang terpusat," jelas Maesyal. 

Baca Juga: Hotel Isolasi Yasmin Kabupaten Tangerang Lebihi Kapasitas

2. Gedung eks Mapolresta dapat menampung hingga 150 pasien

Pemkab Tangerang Sulap Eks Gedung Polres Jadi Tempat IsolasiIlustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Maesyal mengungkapkan, gedung eks Mapolresta Tangerang tersebut bisa menampung 100 hingga 150 tempat tidur atau pasien. Sehingga, masyarakat yang waiting list di Hotel Isolasi Yasmin dapat dialihkan ke gedung tersebut. 

"Kami terus tambah faskesnya, agar pasien COVID-19 dengan kasus OTG bisa terkonsentrasi dipantaunya, karena sekarang itu kebanyakan dirawat dirumah," ujarnya.

Baca Juga: 90 Persen Pasien COVID-19 di Kabupaten Tangerang Sembuh

3. Gedung ini menjadi pilihan karena lokasinya jauh dari pemukiman warga

Pemkab Tangerang Sulap Eks Gedung Polres Jadi Tempat IsolasiIlustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Tak hanya itu, lokasi gedung eks Mapolresta Tangerang tersebut juga dinilai cukup strategis dan dapat dijangkau oleh masyarakat baik yang ada di sekitar Kecamatan Tigaraksa, maupun mengakomodir pejabat dan anggota kepolisian. 

"Lokasinya ada di tengah lingkungan gedung perkantoran Pemkab Tangerang, jadi jauh dari pemukiman, sehingga masyarakat bisa merasa tetap aman," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Isi Ulang Oksigen Gratis, Ini Cara Daftarnya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya